-->

Polres Tanjung Balai Amankan Pemulangan 45 WNI yang Dideportasi oleh Malaysia

tren7news author photo


TREN7NEWS.COM: Polres Tanjungbalai telah melaksanakan pengamanan untuk pemulangan 45 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Malaysia. Kegiatan ini berlangsung di Pelabuhan Teluk Nibung, yang terletak di Jalan Pelabuhan Lk. III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Pengamanan tersebut melibatkan tim dari Polres Tanjungbalai, Imigrasi, dan BP2MI.


Kapolres Tanjungbalai, melalui Kapolsek Teluk Nibung, AKP Rinaldi SH, MH, hadir secara langsung untuk memastikan bahwa proses pemulangan berlangsung dengan lancar dan aman. "Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan membantu WNI yang dideportasi untuk kembali ke tanah air dengan selamat," ucap Kapolsek.


Dari total 45 WNI yang dideportasi, 41 di antaranya merupakan laki-laki dan 4 sisanya adalah perempuan. Mereka dideportasi oleh Malaysia karena berbagai alasan, termasuk pelanggaran peraturan imigrasi dan bekerja tanpa izin.


Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, seluruh WNI yang dideportasi kemudian dikawal menuju kendaraan untuk dibawa ke kantor imigrasi. Selanjutnya, pihak imigrasi berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI, agar para WNI dapat dipulangkan ke kabupaten atau kota mereka masing-masing. "Demikian informasi dari kami," tutup Kapolsek. (Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini