-->

Jangan khawatir, Peserta JKN Tetap Bisa Mengakses Pelayanan Selama Libur Lebaran 2025. Berikut Penjelasannya

tren7news author photo


TREN7NEWS.COM| ASAHAN :BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses pelayanan selama libur Lebaran 2025, termasuk layanan administrasi kepesertaan dan kesehatan.


Sri Widiastuti, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Asahan, menjelaskan pada awak media pada hari Senin (24/3/2025), bahwa kebijakan khusus ini diterapkan untuk mengantisipasi potensi gangguan akses pelayanan selama masa libur.


Ia juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan akan mengakomodasi berbagai kebutuhan peserta dengan menerapkan sistem piket layanan di kantor cabang serta melalui layanan administrasi via WhatsApp (PANDAWA).


Layanan piket di kantor cabang BPJS Kesehatan akan berlangsung pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08. 00 hingga 12. 00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari, selama 24 jam. Sri mengungkapkan, peserta masih dapat memanfaatkan layanan informasi administrasi hingga layanan pengaduan.


Bagi peserta yang lebih memilih akses digital, mereka dapat menggunakan aplikasi mobile JKN, menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165, atau mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.


Dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam program JKN, peserta dapat menerima layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tanpa terkendala pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.


Sri menambahkan, bagi peserta yang melakukan mudik, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat perayaan hari raya. Di waktu libur Lebaran, jika peserta berada di luar daerah asalnya, mereka masih dapat mengakses fasilitas kesehatan di tempat lain yang bukan merupakan FKTP mereka.


"Apabila peserta berada dalam kondisi gawat darurat medis, semua fasilitas kesehatan diwajibkan untuk memberikan pelayanan," sambungnya. Sri juga menjelaskan bahwa penjaminan dan prosedur untuk pasien gawat darurat akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Jika peserta mengalami masalah saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Selain itu, di rumah sakit, BPJS Kesehatan telah menempatkan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) untuk mempermudah akses informasi pelayanan.


Selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan Obat Program Balik (PRB) masih mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur, peserta dapat menyesuaikan jadwal pengambilan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.


Peserta harus memastikan bahwa status kepesertaan JKN mereka aktif. Jika status kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Namun, jika sulit untuk melunasi sekaligus, peserta dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BBJS Kesehatan (REHAB) yang tersedia di aplikasi mobile JKN.


Sri juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.


Terakhir, demi mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan telah menyiapkan posko di tujuh titik, termasuk satu titik posko untuk arus balik pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepada peserta JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.

Berikut adalah lokasi posko yang disediakan oleh BPJS Kesehatan selama libur Lebaran: Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Rest Area Tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya di Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cipularang KM 88 A di Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali KM 164 B di Majalengka.


Diharapkan, komitmen yang ditunjukkan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran ini juga didukung oleh semua mitra fasilitas kesehatan. Dengan adanya akses yang terbuka bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan selama libur Lebaran, diharapkan seluruh fasilitas kesehatan dapat berkomitmen untuk memberikan layanan yang optimal bagi semua peserta, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran. (fa)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini